- VPN adalah jaringan pribadi yang menggunakan jaringan public seperti internet sebagai media virtualnya. Fungsi VPN : kerahasian data, keutuhan data atau integritas data, dan autentifikasi sumber data. Contoh penerapan : Presiden RI Jokowi dikasih jaringan bersifat rahasia di Indonesia, Rektor UAD dikasih jaringan private Kampus, UAD dan Bank Mandiri salng kolaborasi melalui VPN dalam hal Pembayaran uang KRS Online
- Gambar VPN ada 1 server dan 5 host
3
3.Perbedaan antara :
·
PPTP : (Point To Point
Tunnelling Protocol) jenis VPN yang disambungkan dari rangkaian internet yang
tersedia dan menggunakan client saling berkolabirasi serta tidak menyediakan
enkripsi
·
L2TP : (Layer 2 Tunneling
Protocol) sama dengan PPTP tapi merupakan gabungan antara 2 protocol yaitu
PPTP(Ms.) dan L2F(Cisco).
·
OPEN VPN : jenis VPN yang bisa
melepasi firewall/ cencorshop softwares dengan keamanan data menggunakan
enkripsion algorithm.
0 comments:
Post a Comment